Targetkan 1200 IKM terdaftar pada SIINas Tahun ini, Disperindag Adakan Rapat Persiapan
Kamis, 18 April 2024. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE. M.Si melakukan Rapat Persiapan Pendaftaran Industri Kecil Menengah (IKM) pada SIINas bersama Kepala Bidang Industri Kecil Menengah dan Pengembangan Akses Industri, Bapak Indra Jaya Syam, S.Sos, seluruh Subkoordinator Bidang IKM & PAI, Bidang Industri Agro & PPI, dan Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas.
Fokus Pembahasan Rapat meliputi Pembentukan Tim Pendaftaran IKM pada SIINas, teknis kerja lapangan Tim tersebut, pelaksanaan Pendaftaran, perencanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Se-Provinsi Bengkulu. Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sistem yang dibangun dengan tujuan dari menyediakan basis data pembangunan, sebagai bahan analisis kebijakan, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data, rujukan utama data dan sistem statistik nasional.
Sistem Informasi Industri Nasional merupakan sistem yang dibangun dengan tujuan dari menyediakan basis data pembangunan, sebagai bahan analisis kebijakan, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam penyelenggaraan tata kelola data, menjadi rujukan utama data dan sistem statistik nasional. Adanya SIINas mampu menyokong pembangunan industri secara nasional, karena dapat mengintegrasikan berbagai data mulai dari industrinya sendiri, kemudian kawasan industri, peluang pasar yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan monitoring serta teknologi yang digunakan oleh pelaku industri dalam aktivitas usahanya.
Sistem Informasi Industri Nasional adalah suatu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah. Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis, dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri, seperti jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya. Sebagai timbal-balik, perusahaan industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian, seperti informasi mengenai peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor.
SIINas akan sangat membantu memudahkan bagi pengguna informasi baik pelaku industri, pemerintah dan instansi terkait untuk mengakses data terkait IKM yang ada pada daerah masing-masing ataupun di taraf nasional. (Dn)
Berita Terbaru
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas
22 Jan 2026
Data Stok Bahan Pokok Per 18 November 2025
20 Nov 2025
Audiensi Pembahasan Kawasan Industri Pulau Baai
25 Aug 2025
Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030
21 Aug 2025
Pembahasan Roadmap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
21 Aug 2025
Info Lainnya
Temukan berita dan informasi terbaru lainnya di website kami.
Tinggalkan Komentar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!