Audiensi Pembahasan Kawasan Industri Pulau Baai
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Bengkulu M. Ikhwan, SH., MH. didampingi Sekretaris Dinas Meri Cahyadi, SE., serta Kepala Bidang Industri Agro dan Pengembangan Perwilayahan Industri Hj. Hilda Meilianty, S.Kom., M.Si. melaksanakan audiensi terkait pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai di Direktorat Perwilayahan Industri, Kementerian Perindustrian RI.
Audiensi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu, dan diterima langsung oleh Dr. Winardi, M.Si., Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin RI, serta dihadiri Tim Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Jakarta.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Kawasan Pertumbuhan Industri Pulau Baai yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta Surat Gubernur Bengkulu Nomor 500.9.10/1065/PERINDAG/2025 kepada Menteri Perindustrian RI mengenai permohonan agar Kawasan Industri Pulau Baai dapat masuk dalam Review Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2025–2030.
Direktur Perwilayahan Industri dalam arahannya menekankan bahwa pengembangan kawasan industri harus memperhatikan aspek pembebasan lahan yang clean and clear, serta pengelola kawasan yang memiliki kapasitas fiskal dan pembiayaan infrastruktur. Usulan dari Provinsi Bengkulu akan direviu untuk dibahas lebih lanjut dalam dokumen RIPIN. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan fokus pada penyusunan perencanaan teknis, master plan, kelembagaan, status lahan, serta skema kerjasama dengan pengelola kawasan yang dapat melibatkan BUMN, BUMD, maupun pihak swasta.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa meskipun Kawasan Industri Pulau Baai belum ditetapkan sebagai Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), usulan tetap dapat diajukan melalui Program Strategis Nasional (PSN) yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 oleh Bappenas.
Pengembangan kawasan industri ini selaras dengan upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, sebagaimana hasil kajian Bank Indonesia. Potensi besar sektor industri Bengkulu, meliputi CPO, pertambangan, hasil laut, dan karet, telah dikaji oleh PT Pelindo bersama LAPI ITB, yang menghasilkan rekomendasi strategis untuk pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai.
Pelabuhan Pulau Baai sendiri memiliki lahan yang luas, bahkan mencapai dua kali lipat dari Tanjung Priok. Saat ini, lahan HPL milik Pelindo seluas 75–400 hektare telah dicadangkan untuk pengelolaan kawasan industri. Namun, masih terdapat kendala terkait kesesuaian tata ruang. Sebagai solusinya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur telah menyampaikan surat kepada Walikota Bengkulu, dan telah mendapat jawaban bahwa revisi RTRW Kota Bengkulu akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pelindo, diharapkan pengembangan Kawasan Industri Pulau Baai dapat menjadi motor penggerak ekonomi Provinsi Bengkulu sekaligus pintu perdagangan baru melalui pelabuhan internasional.
Berita Terbaru
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas
22 Jan 2026
Data Stok Bahan Pokok Per 18 November 2025
20 Nov 2025
Audiensi Pembahasan Kawasan Industri Pulau Baai
25 Aug 2025
Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030
21 Aug 2025
Pembahasan Roadmap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
21 Aug 2025
Info Lainnya
Temukan berita dan informasi terbaru lainnya di website kami.
Tinggalkan Komentar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!