Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030
Kamis, 31 Juli 2025 UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu melaksanakan reakreditasi dalam penerapan ISO 17025:2017. Reakreditasi dilakukan oleh tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Bp. Wusmin Tambunan sebagai asesor kepala dan Ibu. Rani Gustia sebagai anggota.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bp. M. Ikhwan, SH., MH., selaku Plt. Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu. Dalam sambutanya ditekankan pentingnya akreditasi laboratorium UPTD PPMB sebagai upaya pemerintah menjamin mutu produk/ komoditi-komoditi yang dighasilkan di Provinsi Bengkulu.
Pada kegiatan ini kedua assessor KAN melihat secara langsung bagaimana para analis atau petugas laboratorium PPMB Provinsi Bengkulu melakukan pengujian produk untuk memastikan kopetensi para petugas laboratorium. Pengujian-pengujian kimia/ fisika pada komoditi-komoditi SIR, Biji Kopi, Biji Kakao, CPO dan Karet Konvensional. Selain itu para assessor juga memeliti dokomen yang disiapkan yang sudah dibuat oleh para analis atau petugas laboratorium PPMB apakah sudah sesuai dengan ISO 17025:2017. Untuk memastikan bahwa para petugas laboratorium secara konsisten melakukan apa yang tertulis dalam dokumen sebagai sebuah sistem. Dan apabila ada yang tidak sesuai akan menjadi temuan untuk diperbaiki oleh PPMB Provinsi Bengkulu.
Berita Terbaru
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas
22 Jan 2026
Data Stok Bahan Pokok Per 18 November 2025
20 Nov 2025
Audiensi Pembahasan Kawasan Industri Pulau Baai
25 Aug 2025
Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030
21 Aug 2025
Pembahasan Roadmap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
21 Aug 2025
Info Lainnya
Temukan berita dan informasi terbaru lainnya di website kami.
Tinggalkan Komentar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!