Background

Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030

Berita
A
Admin Disperindag
21 Aug 2025
Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030

Kamis, 31 Juli 2025 UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu melaksanakan reakreditasi  dalam penerapan ISO 17025:2017. Reakreditasi  dilakukan oleh tim asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu Bp. Wusmin Tambunan sebagai asesor kepala dan Ibu. Rani Gustia  sebagai anggota.

Kegiatan tersebut dibuka  oleh Bp. M. Ikhwan, SH., MH., selaku Plt. Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu. Dalam sambutanya ditekankan pentingnya akreditasi laboratorium UPTD PPMB sebagai upaya pemerintah menjamin mutu produk/ komoditi-komoditi yang dighasilkan di Provinsi Bengkulu.

 

Pada kegiatan ini kedua assessor KAN melihat secara langsung bagaimana para analis atau petugas laboratorium PPMB Provinsi Bengkulu melakukan pengujian produk untuk memastikan kopetensi para petugas laboratorium. Pengujian-pengujian kimia/ fisika pada komoditi-komoditi SIR, Biji Kopi, Biji Kakao, CPO dan Karet Konvensional. Selain itu para assessor juga memeliti dokomen yang disiapkan yang sudah dibuat oleh para analis atau petugas laboratorium PPMB apakah sudah sesuai dengan ISO 17025:2017. Untuk memastikan bahwa para petugas laboratorium secara konsisten melakukan apa yang tertulis dalam dokumen sebagai sebuah sistem. Dan apabila ada yang tidak sesuai akan menjadi temuan untuk diperbaiki oleh PPMB Provinsi Bengkulu.

 

Tinggalkan Komentar

Komentar

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!