Background

POKJA TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (TJSP) PROVINSI BENGKULU 2023-2028

Berita
A
Admin Disperindag
28 Feb 2024
POKJA TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (TJSP)  PROVINSI BENGKULU 2023-2028

Peraturan Gubernur Bengkulu No 1 Tahun 2014 tentang Tangggung Jawab Sosial Perusahaan; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat. Untuk mengkoordinir pelaksanan program TJSP tersebut Gubernur membentuk Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang diketuai langsung oleh Asisten Perekonomian Pembangunan Provinsi Bengkulu. adapun susunan tim fasilitasi TJSP ini terdiri Sekretariat tim dan 5 bidang Pokja. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu ditunjuk selaku Ketua koordinator Pokja II Bidang Pariwisata, Perdagangan, Transportasi dan Telekomunikasi. tindak lanjut dari pembentukan Tim TJSP ini, Disperindag selaku Ketua Pokja II melakukan rapat Tim Pokja II pada tanggal 22 Desember 2023 di ruang Kepala Dinas dengan anggota tim : Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rapat Tim di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdgangan Provinsi Bengkulu, secara teknis menginventarisasi Perusahaan yang wajib menyalurkan CSR untuk direkap dalam program TJSP. Sesuai Pasal 11 Pergub Bengkulu No 1 Tahun 2014 Program TJSP meliputi : bina lingkungan dan sosial, kemitraan usaha mikro kecil, dan koperasi, dan program langsung pada Masyarakat.

Diharapkan Perusahaan dengan program CSR nya dapat bersama Pemerintah untuk membangun kesejahteraan dan ekonomi bagi masyarakat. Kepala Bidang Industri Agro dan Pengembangan Perwilayahan Industri Disperindag Provinsi Bengkulu Hj. Hilda Meilianty S.kom, M.Si menuturkan “program yang direncanakan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Provinsi Bengkulu meliputi pengadaan gerobak bagi pedagang kecil dan pengadaan alat blender”. (EN)

Tinggalkan Komentar

Komentar

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!