PENGUJIAN CPO TAHUN 2023
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdangangan Provinsi Bengkulu melalui Kepala UPTD PPMB , Arna mareta, SH.M.SI menjelaskan bahwa tugas dari UPTD PPMB ini adalah untuk melakukan kegiatan teknis pengendalian dan pengawasan standarisasi laboratorium. Selain itu UPTD PPMB juga sebagai penjamin dan pengawasan pelaksanaan pengujian mutu barang, serta mengembangkan ruang lingkup pelayanan pengujian standar sesuai dengan undang - undang yang berlaku. Sayangnya masyarakat yang memiliki usaha, belum mengetahui bahwa pemerintah bengkulu memiliki tempat resmi untuk menguji sample suatu produk. Oleh karena itu UPTD PPMB saat ini gencar melaksanakan sosialisasi ke pihak - pihak yang membutuhkan jasa uji. Untuk menjaga agar hasil pengujian akurat, tim UPTD PPMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu melakukan kegiatan kalibrasi dan surveillance. Tujuannya untuk memastikan setiap alat yang ada di laboratorium dalam kondisi baik.
“Mungkin alatnya goyang atau mati, bisa juga kepanasan. Karena itu kita cek alat-alat yang ada, jadi tidak boleh dilakukan pengujian kalau mesinnya bermasalah. tidak akan mempengharuhi hasil tes. Banyak orang tidak tahu, bahwa kita punya bahan kimia untuk menguji produk barang mereka. mungkin selama ini kurang ekspos, padahal kita satu - satunya yang mengawasi mutu barang”.
Tujuannya adalah mermastikan bahwa produk yang ingin dipasarkan, memiliki kandungan baik untuk dikosumsi. Terlebih jika produk akan dikirim ke luar negeri, karena surat hasil tes sampel sangat diperlukan. Maka dari itu dari Dinas Perinduistrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat izin resminya, supaya lolos uji. Kepala UPTD PPMB Arna Mareta, SH. M.SI menuturkan bagi pengusaha yang ingin melakukan uji coba pada produknya dapat langsung ke kantor UPTD PPMB di Jalan Hibrida XV No. 28, Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka.
Nantinya sampel akan diberikan kepada para penguji untuk dicek. Setelah melakukan proses uji sampel, hasil akan diberikan kepada petugas berwenang dan dilanjutkan kepada subtansi bagian tata usaha. Ia mengemukakan, hasil dari tes sampel ini murni dan tidak bisa dimanipulasi, karena alat untuk uji coba langsung mendeteksi zat apa saja yang terkandung dalam produk “Alat dan hasil tidak bisa dibohongi, kita murni”. Kata Arna mareta sebagai kepala UPTD PPMB.
Sedangkan untuk harga per sampel rata - rata sebesar Rp 750.000, dengan berbagai tahapan uji coba. Dalam uji coba tersebut banyak menggunakan alat, sehingga hasil yang keluar akurat. Kepala UPTD PPMB Arna mareta menjelaskan bahwa “ untuk pengujian di sini murah dan resmi dari pemerintah, alat kimianya ada dan tenaga ahli nya ada”.Pelayanan pengujian komoditi di UPTD PPMB, yang bisa di uji meliputi : Biji kopi, Minyak CPO, dan karet.
UMLAH SAMPEL YANG DIUJI TAHUN 2023
| NO | INSTANSI/PERUSAHAAN/PENGEPUL |
ALAMAT | JENIS KOMODITI | JUMLAH SAMPEL |
| 1 | PT. Bumi Mentari Karya | Kab. Muko-muko | CPO | 1 |
| 2 | PT. Bengkulu Sawit Lestari | Kab. Bengkulu Selatan | CPO | 1 |
| 3 | PT. Gajah Sakti Sawit | Kab. Muko-muko | CPO | 1 |
| 4 | PT. Daria Darma Pratama | Kab. Muko-muko | CPO | 1 |
| 5 | PT. Agra Sawit Indo | Kab. Bengkulu Tengah | CPO | 1 |
| 6 | PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi | Kab. Muko-muko | CPO | 1 |
| 7 | PT. Agromuko PO Mill | Kab. Muko-muko | CPO | 1 |
| JUMLAH SAMPEL UJI | 7 | |||
Berita Terbaru
Serah Terima Jabatan Kepala Dinas
22 Jan 2026
Data Stok Bahan Pokok Per 18 November 2025
20 Nov 2025
Audiensi Pembahasan Kawasan Industri Pulau Baai
25 Aug 2025
Reakreditasi UPTD Pembinaan dan Pengawasan Mutu Barang (PPMB) Tahun 2025-2030
21 Aug 2025
Pembahasan Roadmap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
21 Aug 2025
Info Lainnya
Temukan berita dan informasi terbaru lainnya di website kami.
Tinggalkan Komentar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!