Background

PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA DAN SKP TAHUN 2024

Berita
A
Admin Disperindag
15 Feb 2024
PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA DAN SKP TAHUN 2024

Bengkulu, Memasuki Tahun 2024, Pada tanggal 29 Januari 2024 OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penandatangan kontrak kerja, bertempat di lapangan Apel Pagi Kantor Gubernur Bengkulu, jalan Pembangunan no. 1 padang harapan Bengkulu. Pukul, 07:30 WIB s.d Selesai.

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Bengkulu

Ir. Yenita Syaiful, M.Si turut melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja pegawai (SKP) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang langsung dipimpin oleh Bapak Gubernur DR. H. Rohidin Mersyah,Wakil Gubernur DR. E. H. Rosjonsyah dan Sekretaris Daerah Provonsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes.

Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini merupakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan kinerja yang baik, inovatif dan professional untuk hasil yang lebih baik di Dinas masing-masing.

Pada Kesempatan Tersebut, Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah menekankan, agar seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah menandatangani kontrak kerja tahun 2024 diminta dapat menjalankan program unggulan yang telah disepakati.

Perjanjian kinerja ini juga dibuat agar bisa menjadi tolak ukur, dasar evaluasi kinerja, dan untuk menilai keberhasilan/kegagalan dalam mencapai tujuan.

OPD  yang tidak mampu menjalankan program unggulan, nantinya akan masuk dalam bahan evaluasi pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Bapak, DR. H. Rohidin Mersyah berharap agar bulan februari mendatang seluruh pekerjaan di lingkungan OPD Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah dilakukan lelang dengan menggunakan E-Katalog sehingga pekerjaan dapat mulai dilaksankan. (Al)

Tinggalkan Komentar

Komentar

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!